TUKANG OJEK MASUK GEDUNG SATE
Mungkin inilah kata yang tepat buat kami " Tukang Ojek Masuk Gedung Sate ",karena memang tidak pernah terlintas dalam benak kami untuk bisa masuk ke gedung yang super mewah itu yang mana didalamnya banyak orang-orang penting dan mempunyai jabatan, namun semua itu tidak mustahil alhamdulillah kami yang hanya sebagai tukang ojek mampu masuk ke dalam ruangan tersebut, bukan untuk mengantarkan barang ataupun mengantarkan makanan tetapi kita memenuhi undangan dari orang nomer satu di Jawa Barat.
Tepatnya pada tanggal 20 April 2020 kami di undang oleh Bapak Ridwan Kamil untuk hadir dalam acara rapat koordinasi tentang Penanganan Percepatan Covid 19 di Jawa Barat, yang mana hasilnya di kita di ajak bergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Jawa Barat, tidak hanya kami saja yang hadir dalam acara tersebut tetapi banyak kelompok lain yang mana bukan dari kalangan tukang ojek, seperti PIKOBAR yaitu suatu badan atau kelompok yang mengelola data terkait Penanganan Covid 19 adapula Wanadri yang sudah terkenal dengan suatu komunitas Pecinta Alam, bahkan ada dari Kodam III Siliwangi diwikili oleh Bapak Kolonel Arh.G. Hasto Respatyo yang pada waktu itu menjabat sebagai Aster Kodam III Siliwangi. Kami bangga bisa mewakili para tukang ojek khususnya di Jawa Barat dan mungkin di Indonesia yang bisa menjadi bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19. Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami dimana orang nomor satu di Jawa Barat mengundang kami secara resmi lewat orang kepercayaannya yaitu ASDA 3 Provinsi Jawa Barat.
Semoga ini menjadi bekal kami untuk terus berbuat kebaikan dalam menolong sesama, walaupun kami tidak di gaji tetapi kami ikhlas sepenuh jiwa raga kami dan kami yakin di balik semua ini ada pahala yang berlipat ganda yang akan Tuhan berikan kepada kami. Akhir kata kami menyimpulkan bahwa semua pekerjaan itu mulia jangan pernah malu untuk menjadi tukang ojek, yang penting apa yang kita hasilkan itu halal dan tidak bertentangan dengan aturan baik agama maupun aturan negara.
Komentar
Posting Komentar